Kasubdit Waster Pam Obvit Polda Jabar Pimpin Apel Pagi, Jelang Operasi Patroli Gabungan Tambang Ilegal Di IUP PT Antam dan Wilayah HTNGS

Bogor – pajajaranpost.com-Untuk Tingkatkan Keamanan guna mengantisipasi Dalam menjalankan Operasi terkait Tambang ilegal di wilayah HTNGS ( Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak) yang ada di Wilayah IUP PT Antam Tbk Dan Wilayah Hukum Polsek Nanggung Polres Bogor. Selasa, 25/2/2026Seluruh personil Tim Patroli Operasi Gabungan Laksanakan Apel pagi yang dilaksanakan di halaman PT Antam Tbk, UBPE Pongkor yang di pimpin langsung Kasubdit Waster Pam Obvit Polda Jabar dan Kapolsek Nanggung, di ikuti oleh Koramil Nanggung, Polhut (Polisi Hutan), Denpom, Polres Bogor, Satpol PP, Ketua HKM,Linmas antar desa di Kecamatan Nanggung serta Security Internal PT Antam. Kasubdit Waster Pam Obvit Polda Jabar Akbp Temy Suryanto memaparkan, Kegiatan dilaksanakan selama Tiga hari, Kegiatan Patroli ini Bertujuan untuk mengurangi memper kecil ruang sempit gerak Aktivitas Peti Sehingga pada pelaksanaan ini bisa memberikan efek jera ataupun efek baik bagi mereka. Paparnya

Menurutnya, target dalam kegiatan tersebut adalah t gubug dan lubang tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan IUP PT Antam.”Sasarannya gubug-gubug peti dan lubang peti, gubug peti yang kita temukan serta lubang tambang yang kita temukan kita tutup dan di tertibkan serta tidak ada pembakaran,” jelasnya Kemudian itu, Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriatna Menambahkan, Kegiatan ini pelaksanaannya tetap 1 komando dan satu perintah, dari masing-masing korlap silahkan untuk melaporkan hasil pertanggung jawaban hasil giat ini kepada pimpinan masing-masing hasil dari kegiatan tersebut seperti penutupan lubang peti, kemudian setelah selesai kegiatan ini kita lakukan konsolidasi lagi hasilnya. JelasnyaKegiatan Operasi Patroli gabungan ini sesuai perintah dan arahan dari Antam dan di bagi menjadi dua grup serta sasaran kali ini ya itu di blok cepu dan RC 12 wilayah IUP Antam. apabila teman-teman menemukan penambang peti di lapangan ataupun BB (Barang Bukti) nanti di lapangan serahkan kepada kami dan kami yang melakukan penindakan. Kegiatan ini adalah untuk menekan para penambang peti di wilayah hukum kita atau IUP Antam, sehingga dapat menimbulkan dampak paparan ke para pelaku penambang peti. Pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *